Persiapan Kerja KaryawanKinerja & performa karyawan sangat bergantung dari
bagaiman kami memperlakukan karyawan penempatan kami , karena bukan hanya klien
namun para pekerja merupakan hal yang berharga bagi kami.
1.
Kontrak
Kerja Karyawan
2.
Pendampingan
Karyawan Penempatan
3.
Pengembalian
Karyawan
a.
Mempersiapkan kontrak
kerja karyawan
a.
Filling
database Tenaga Kerja
a.
Penerbitan Surat Pengakhiran Kerja
b.
Melakukan brief
Kontrak kerja
b.
Administrasi
BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan
b.
Melakukan exit interview
c.
Penandatangan
Kontrak kerja
c.
Administrasi
Cuti dengan menggunakan Employee Self Services (paperless)
c.
Penerbitan paklaring (surat referensi kerja)
d.
Pendaftaran
BP Jamsostek & BPJS Kesehatan
d.
Administrasi
Kehadiran (Absensi) dan Lembur Tenaga Kerja
e.
Melakukan
pendaftaran karyawan dan keluarga inti ke BP Jamsostek dan BPJS Kesehatan.
e.
Proses
Payroll termasuk perhitungan BPJS dan PPH 21, dengan menggunakan proven
in-housed System Payroll, dan di support oleh Payroll specialist dan QA dalam
melakukan perhitungan payroll dan verifikasi. Berikut di bawah ini detail
proses payroll:
-
Perhitungan
Take Home Pay (THP)
-
Perhitungan
PPH 21
-
Perhitungan
BP Jamsostek
-
Perhitungan
BPJS Kesehatan
-
Tax
Office (SPT Tahunan)
f.
Coaching
/ Counseling
g.
Routine
Visit
h.
Letter
(Warning letter, visa reference letter, dan lainnya)
i.
Payroll
Payment (Optional) – Bila status kepegawaian ada di perusahaan Anda.
j.
Proses
transfer gaji melalui bank transfer ke rekening Tenaga Kerja
k.
E-payslip
/ Payslip
Lihat Produk